Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa KPK Tak Jadikan Lagi Setya Novanto Tersangka? Ternyata Ini Alasannya

Mempermalukan karena mengalahkan lembaga super power ini di hadapan umum; Praperadilan

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPR yang merangkap Ketua Umum DPR RI Setya Novanto satu di antara beberapa orang di Indonesia yang ‘mempermalukan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mempermalukan karena mengalahkan lembaga super power ini di hadapan umum; Praperadilan.

Baca: Melly Goeslaw Ungkap Misteri Cinta Rossa dan Si Dia, Undangan Nikah dan Baju Seragam Kapan Dibuat?

Baca: Mengejutkan! Diungkap Satpam, Pengunjung Spa Khusus Gay Berubah Karena Artis Ini

Lalu kenapa KPK tak membuat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka seperti tersangka lain yang menang di praperadilan?

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK masih mencari bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk menjerat kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP).

Salah satu bukti yang saat ini sedang dipelajari adalah adanya suap berupa jam tangan mewah dari Johannes Marliem kepada Novanto.

Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri foto), Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah foto), dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan foto) usai rapat pleno di DPP Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri foto), Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah foto), dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan foto) usai rapat pleno di DPP Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

"Itu (jam tangan dari Johannes Marliem untuk Setya Novanto) bukan sesuatu yang baru ya. Kami juga sudah dengar sebelumnya. Dan apakah bisa dikapitalisasi bagaimana kemudian, kami mengembangkan kasus ini, ya nanti pelan-pelan kami pelajari," kata Saut Situmorang di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Saut mengatakan, KPK tidak mau mengambil langkah terburu-buru untuk kembali menetapkan Setya Novanto tersangka e-KTP.

Sebab, KPK sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang kalah di praperadilan melawan Novanto.

Namun, ia memastikan bahwa upaya akan terus dilakukan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

"Kami kan digaji untuk itu (menetapkan Novanto tersangka). Iya enggak?" ucap Saut.

"Tapi kita enggak mau kalah lagi. Tenang-tenang saja, kalem-kalem," tambah dia.

Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved