Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Ini Alasan Kejati Panggil Mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh
Anwar pada saat itu menjabat sebagai Kepala Pemerintahan setempat pasca dibahas dan penetapan dana aspirasi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jan S Maringka kembali memastikan akan memangil semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui seputar dana aspirasi DPRD Sulbar tahun anggaran 2016.
Tanpa terkecuali Anwar Adnan Saleh selaku mantan Gubernur Sulbar. Anwar pada saat itu menjabat sebagai Kepala Pemerintahan setempat pasca dibahas dan penetapan dana aspirasi.
"Semua yang mengetahui kita akan panggil, seperti Kepala Dinas, termasuk mantan Gubernur Sulawesi Barat," kata Jan S Maringka.
Pemanggilan mantan Gubernur kata Jan, supaya tergambar lebih jelas apa yang terjadi pada saat penetapan dana aspirasi terjadi. " Bukan hanya saksi saksi tapi empat tersangka," sebutnya. (*)