Hati-hati, Ikan Berformalin Beredar di Luwu Timur
Berdasarkan hasil uji lab Puskesmas Malili, ikan yang dijual di beberapa pasar tradisional di Luwu Timur positif mengandung formalin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Endhy B Shin Go mendesak secepatnya dilakukan operasi pasar terkait temuan ikan mengandung bahan pengawet formalin.
Berdasarkan hasil uji lab Puskesmas Malili, ikan yang dijual di beberapa pasar tradisional di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) positif mengandung formalin. Kadar formalin yang terkandung pada ikan bahkan sampai level 10.
"Kasihan masyarakat sebagai konsumen karena secara kasat mata hal ini sulit dibedakan mana ikan yang mengandung formalin dan tidak," kata Endhy kepada TribunLutim.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/10/2017).
Menurutnya, pencegahan, pembinaan, hingga penertiban dari dinas kesehatan, dinas kelautan perikanan dan ketahanan pangan serta dinas perdagangan harus segera dilakukan.
"Saya sudah laporkan ke bupati terkait hal ini dan minta agar secepatnya dilakukan langkah-langkah kongkrit," kata Endhy
Ia pun mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan selektif saat membeli ikan di pasar untuk menghindari ikan berformalin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anggota-dprd-luwu-timur-andi-endhy-b-shin-go_20171008_233213.jpg)