Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Empat Elite DPRD Sulbar Tersangka Korupsi, Mahasiswa Minta Kejati Lakukan Ini
Meminta kepada Kejati Sulselbar untuk mempercepat penahanan 4 tersangka dan tetap konsisten dalam mendalami kasus tersebut
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua DPRD Sulbar dan tiga wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Aliansi Mahasiswa Sulbar pun sangat menyayangkan kabar buruk yang menimpa empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Pasalnya, berita tersebut membuat citra buruk bagi DPRD Sulbar dsebagai wakil rakyat menjadi tercoreng di mata publik.
"Kami selaku aliansi mahasiswa sulbar meminta kepada Kejati Sulselbar untuk mempercepat penahanan 4 tersangka," kata Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulbar, Marwan.
Marwan mengatakan penahanan empat tersangka guna mempercepat proses penyelidikan selanjutnya kebeberapa oknum yang diduga kuat menyalah gunaan APBD Sulbar 2015-2016.
"Kami meminta agar pihak Kejati tetap konsisten dalam mendalami kasus tersebut. Dan kami selaku aliansi mahasiswa sulbar menggugat akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Kejati dalam kasus ini menetapkan empat tersangka masing masing Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar. Munandar Wijaya. (*)