Sidang Pembunuhan Pelajar di Manuju Digelar, Dikawal Sat Sabhara dan Polwan
Kasus ini terjadi 22 Juni lalu. Risal ditikam oleh temannya Rival (16) bersama teman lainnya Kasim di belakang sekolah.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sidang kasus pembunuhan seorang pelajar di Kecamatan Manuju bernama Risal (16) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Gowa, Kamis (5/10/2017).
Pantauan Tribungowa.com, sidang dijaga oleh anggota Sat Sabhara Polres Gowa dan beberapa polwan.
Sebelum sidang pun, keluarga korban sempat mengamuk saat melihat terdakwa dimasukkan dalam tahanan usai dibawa dari Rutan Makassar.
Kasus ini terjadi 22 Juni lalu. Risal ditikam oleh temannya Rival (16) bersama teman lainnya Kasim di belakang sekolah.
Menurut cerita keluarganya, pertikaian itu disebabkan permasalahan kedua orangtua korban dan terdakwa.
Orang tua terdakwa memiliki utang dengan orangtua korban.
"Mungkin Karena emosi ditagih terus, jadi anaknya dia tikam. Cuman kalau memang tidak bisa bayar bisa bicarakan baik-baik," kata tante korban.
Risal tewas dengan tikaman di sekujur tubuhnya. Bahkan kepalanya juga ikut jadi sasaran. (*)