Ketua dan Wakil Ketua Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kondisi Kantor DPRD Sulbar
Tak hanya itu, bahkan semua pintu rungan fraksi, rungan komisi, dan ruangan Sekwan juga tertutup rapat.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, tampak sepi pasca Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan APBD Sulbar 2016 oleh Kejati Sulselbar, Rabu (5/10/2017).
Pantaun TribunSulbar.com, hanya beberapa staf yang terlihat dalam gedung dan beberapa kendaraan roda empat terparkir di depan gedung yang terletak di Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
Tampak juga pintu-pintu ruangan Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD tertutup rapat dan tidak ada sama sekali tanda-tanda para pimpinan dan anggota PDRD Sulbar berada ditempat.
Tak hanya itu, bahkan semua pintu rungan fraksi, rungan komisi, dan ruangan Sekwan juga tertutup rapat.
Kepada TribunSulbar.com, salah seorang reseptionis bernama Yanti, mengatakan bahwa sejak pagi tadi satupun anggota DPRD yang hadir.
"Dari tapi pagi belum ada yang saya liat datang, anggota DPRD hanay staf jie saya," katanya kepada TribunSulbar.com.
Namun pantauan TribunSulbar.com, hanya satu anggota DPRD dari partai Demokrat bersama para kuasa hukum muncul digedung mewah tersebut.