Ini Nama Empat Koruptor APBD Sulbar Tahun Anggaran 2016
Keempat nama unsur pimpinan DPRD itu ditetapkan berdasarkan surat perintah penyidikan dalam hasil gelar perkara 4 Oktober 2017.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun berikut nama empat tersangka:
1. Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar
2. Munandar Wijaya (MW) selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar
3. Hamzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar
4.H Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Keempat nama unsur pimpinan DPRD itu ditetapkan berdasarkan surat perintah penyidikan dalam hasil gelar perkara 4 Oktober 2017.