Bawa Sabu, Petugas Lapas Takalar Ciduk 2 Tahanan
Petugas lapas menggeledah kamar tahanan itu karena curiga dengan tingkah laku keduanya.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sedikitnya dua narapidana kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Lapas Kelas II B Takalar, Jalan Poros Takalar-Jeneponto, Kecamatan Pattalassang, Selasa (3/10/2017).
Kedua tersangka berinisial RS dan TL, merupakan tahanan kasus narkoba yang tengah menjalani masa hukuman.
Petugas lapas mendapati barang haram itu dari tangan kedua pelaku.
"Awalnya kita itu curiga karena aneh tingkah laku keduanya, kemudian kita selidiki ternyata ada dua saset sabu yang ditemukan. Setelah itu kita koordinasi dengan Polres Takalar dan menggeledah kamar pelaku," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Klas II Takalar Ince Muh Rizal.
Pihak Lapas masih menyelidiki masuknya barang haram tersebut ke wilayah kerjanya.
Baca: Masuk Daftar DPO, Pencuri Ternak di Takalar Ditembak Polisi
"Kami masih menyelidiki bagaimana bisa lolos masuk, padahal kita selalu geledah setiap pembesuk yang datang ke Lapas," tutur Ince.(*)