Kasus Sewa Lahan Negara di Buloa
Pulang Tanpa Sidang, Jaksa Pastikan Hadirkan Ulang Wali Kota Makassar
JPU memastikan akan melayangkan ulang kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan Buloa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan akan melayangkan ulang kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan Buloa, Kecamatan Tallo.
Musabahnya, Danny Pomanto meninggalkan Pengadilan tanpa mengikuti proses persidangangan yang sedianya dijdwalkan, Senin (2/09/2017).
Kehadiran Wali Kota disebut dibutuhkan untuk memberikan kesaksianya dalam kapasitasnya sebagai saksi atas perkara yang menyeret anak buahnya, Asisten 1.
"Kami pastikan akan kita hadirkan karena sudah ada dalam agenda. Kemungkinan pekan depan atau dua pekan depan," kata JPU Kamaria.
Kamaria mengaku Dany Pomanto meninggalkan Pengadilan tanpa koordinasi dengan JPU. Padahal sudah diagendakan bersaksi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dtoo_20170821_231044.jpg)