Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Lagi, Legislator DPRD Sulbar Diperiksa Karena Kasus Korupsi, Ini Nama-Namanya
Kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar, tahun 2015-2016.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar, tahun 2015-2016.
Hari Senin (2/10/2017), Kejaksaan kembali memanggil dan memeriksa sejumlah anggota DPRD Sulbar yang diduga mengetahui seputar pengelolaan dana itu.
Mereka adalah Halim, Abd Rahim, Mahyadin Mahdi, Sukardi M Nur, Sudirman, Ahmad Istiqlal dan Syamsul Samad.
"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Menurut Salahuddin bahwa dalam kasus ini sejumlah oknum anggota DPRD Sulbar diduga menerima fee 5 sampai 10 persen dari total anggaran tiap proyek yang dikerjakan.
Pemberian Fee tersebut diberikan untuk memuluskan, agar proyek tersebut dianggarkan dan diusulkan dalam APBD. Serta agar bisa dikerjakan oleh cukong proyek tersebut.
Ia menyebut dalam kasus ini disinyalir ada indikasi rekayasa karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Termasuk digunakan sebagai fee kepada para anggota DPRD tersebut. (*)