Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Minta Parpol di Luwu Timur Lengkapi Ini

KPU Luwu Timur menemukan sejumlah partai masih mencantumkan nama kader yang pindah maupun tidak aktif.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Sosialisasi KPU Luwu Timur di Hotel Sikumbang, Desa Mekarsari, Kecamatan Tomoni, Senin (2/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meminta Partai Politik (Porpol) segera merampungkan daftar keanggotaan partai.

Permintaan itu disampaikan KPU dalam sosialisasi tata cara pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019, di Hotel Sikumbang, Desa Mekarsari, Kecamatan Tomoni, Senin (2/10/2017).

Hadir perwakilan seluruh Parpol di Luwu Timur.

Komisioner KPU Luwu Timur Wahyuddin Alkadry mengatakan, setiap Parpol agar segera menyelesaikan keanggotaan partainya.

"Selanjutnya diserahkan ke KPU untuk proses selanjutnya," katanya.

Baca: Pengurus PSI Sambangi KPU Luwu Timur, Ini yang Dibahas

Tom, sapaan Wahyuddin, menemukan sejumlah partai masih mencantumkan nama kader yang pindah maupun tidak aktif.

"Jadi parpol harus selesaikan pengurusnya untuk hindari masalah di kemudian hari," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved