Terlalu! Jelang Naik Gaji, Tak Satupun Anggota DPRD Jeneponto Berkantor
Jelang kenaikan gaji dan tunjangan, anggota DPRD di Jeneponto tetap saja malas berkantor.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Jelang kenaikan gaji dan tunjangan, anggota DPRD di Jeneponto tetap saja malas berkantor.
Pantauan TribunJeneponto.com, Jumat (29/9/2017) pukul 11.25 Wita, tidak satu pun wakil rakyat itu terlihat di kantor yang berlokasi di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Halaman kantor yang biasanya disesaki kendaraan para pembuat peraturan daerah itu terlihat lengang. Hanya sejumlah kendaraan milik pegawai kantor yang terlihat terparkir di sebelah barat kantor.
Saat TribunJeneponto.com mengecek absensi yang ada di depan ruang paripurna, terdapat enam anggota DPRD Jeneponto yang bertugas untuk menerima aspirasi warga.
Ke enam anggota DPRD itu masing-masing, Andi Mappatunru selaku ketua, Asdin Basoddin Azis Beta, Salmawati, Burhanuddin R yang digantikan oleh Erna S, Mustafa, dan Kamaruddin selaku anggota.
Tidak satu pun dari enam wakil rakyat itu yang terlihat berjaga di posko penerima aspirasi. Begitu juga pada absen, Kamis (29/9/2017) kemarin, enam anggota DPRD Jeneponto yang bertugas posko penerima aspirasi tidak ada yang hadir.
Ke enam legislator itu masing-masing, Syamsul Tanro selaku ketua, Andi Baso Sugiarto, H Muhammad, Kasmawati, Baharuddin K, Ahmad Nawawi dan H Lelong Azis.
Ketidakhadiran mereka dibuktikan dengan tidak seorang pun yang menandatangani absen kehadiran posko penerima aspirasi.
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan rencana kenaikan gaji dan tunjangan untuk 40 anggota DPRD Jeneponto yang mengalami kenaikan dari Rp 9 juta atau Rp 12 juta menjadi Rp 29,7 juta yang rencananya dibayarkan per 1 November 2017 mendatang.(*)