Sudah Punya Lampu Penerangan, Lorong Ini Tetap Dapat Jatah Lampu Lorong
Pemerintah tidak serta merta memberikan lampu lorong ini jika lorong tersebut tidak tertata dengan baik.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lorong yang ada di samping Kantor Kecamatan Tamalanrea Jl Perintis Kemerdekaan, Makasssar nampak mulai dihiasi Lampu Lorong, Jumat (29/9/2017).
Lampu Lorong ini diusulkan pihak pemerintah kecamatan kepada UPTD Kelistrikan Dinas PU Makassar.
Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti mengatakan lampu lorong ini atas permintaan warga ke kelurahan yang diteruskan kepada UPTD Kelistrikan.
"Yang diberikan itu hanya yang tertata," ujar Kaharuddin.
Namun anehnya, lorong yang diberikan jatah lampu lorong di samping kantor kecamatan Tamalanrea tersebut sudah memiliki lampu penerangan.
Sehingga terkesan pemborosan. Pasalnya, lampu lorong tersebut dinilai lebih baik diperuntukkan bagi lorong yang belum memiliki penerangan sama sekali ataupun dalam kondisi rusak.
Program lampu lorong ini diinisiasi oleh Walikota Makassar Danny Pomanto. Tujuannya untuk menyinari pemukiman warga agar terhindar dari tindak kriminal.
Anggaran pengadaan lampu lorong di Tamalanrea melalui UPTD Kelistrikan Dinas PU Makassar. Khusus untuk Tamalanrea itu sebesar Rp 1,5 miliar.(*)