Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Perbedaan E-Money Vs E-Wallet. Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

Selama ini, masyarakat cenderung lebih familiar mengidentikkan uang elektronik sebagai uang berbentuk kartu dengan saldo maksimal Rp 1 juta.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Regional CEO Sulawesi dan Maluku Bank Mandiri, Herry Rukmana bersama pimpinan PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) dan PT. Jalan Tol Seksi Empat memperlihatkan kartu e-toll card di sela-sela lounching di Bank Mandiri Jl Kartini Makassar, Senin (19/6/2017). Kartu e-money edisi e-toll card ini untuk meningkatkan layanan sistem pembayaran di jalan tol dan mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintah. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isu biaya isi ulang uang elektronik mengemuka di masyarakat dua pekan terakhir. Kabar pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau electronic money (e-money) menuai kontra yang cukup sengit.

Meski penggunaan uang elektronik diyakini membuat transaksi lebih cepat dan efisien, namun biaya isi ulang uang elektronik membebani masyarakat.

Polemik seputar kebijakan tarif isi ulang itu akhirnya memuncak pada 21 September lalu. Bank Indonesia merilis aturan resmi yang mengatur pengenaan tarif isi ulang uang (top up) elektronik yaitu sebesar Rp 750 hingga Rp 1.500 tergantung jaringan isi ulang yang dipakai dan nilai transaksi isi ulang.

Baca: e-money - Bank BUMN Sepakat Tak Pungut Biaya Top Up. Lalu Mulai Kapan?

Selama ini, masyarakat cenderung lebih familiar mengidentikkan uang elektronik sebagai uang berbentuk kartu dengan saldo maksimal Rp 1 juta. Mereknya antara lain Flazz BCA, E-Money Mandiri, Tap Cash BNI, Brizzi BRI, dan lain sebagainya.

Padahal, uang elektronik bukan hanya berbentuk kartu, lho. Ada pula yang namanya e-wallet atau dompet elektronik.

Baca: Pakai Uang Elektronik? Ini yang Harus Anda Waspadai. No.2 Kadang Tak Disadari

Pada dasarnya, e-wallet juga bagian dari uang elektronik, namun ada beberapa hal yang membuatnya berbeda dengan e-money. Mari melihat lebih jelas:

1. Chip based vs Server based

Uang elektronik yang pertama kali muncul di Indonesia tahun 2007, tampil dalam bentuk chip yang ditanam pada kartu atau media lain (chip based).

Kebanyakan uang elektronik yang chip based sejauh ini tampil dalam bentuk kartu. Ada 9 uang elektronik chip based yang saat ini ada di pasar yaitu Flazz BCA, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, Blink BTN, Mega Cash, Nobu E-Money, JakCard Bank DKI dan Skye Mobile Money terbitan Skye Sab Indonesia.

Sedangkan yang dikenal sebagai e-wallet sejauh ini banyak merujuk pada uang elektronik yang berbasis di server.

Uang elektronik berbasis server dalam proses pemakaian perlu terkoneksi terlebih dulu dengan server penerbit.

Di Indonesia, kita mengenal e-wallet seperti T-Cash Telkomsel, XL Tunai, Rekening Ponsel CIMB Niaga, BBM Money Permata Bank, DOKU, dan lain sebagainya.

Baca: 7 Fakta Laga Persipura vs PSM Makassar

2. Jangkauan penggunaan

Gaung e-wallet sejauh ini relatif kalah dengan pamor e-money. Boleh jadi hal ini dipengaruhi oleh jangkauan penggunaan yang memiliki fokus berbeda.

Uang elektronik berbentuk kartu relatif lebih banyak jangkauan pemanfaatannya untuk transaksi sehari-hari.

Mulai dari transaksi di jalan tol, pembayaran tiket transportasi publik, transaksi pembelian di gerai ritel sampai pembelian tiket di tempat hiburan, dan lain sebagainya.

Sedangkan e-wallet seperti Tcash, jangkauan penggunaan kebanyakan untuk belanja online, belanja di gerai ritel offline, pembelian pulsa telepon, juga untuk pembayaran kebutuhan rutin seperti token listrik, tagihan BPJS, tagihan TV berbayar, dan lain sebagainya.

Baca: Saat Lakukan Ini Rahmat Yani Sudah Dicurigai Perempuan

3. Cara pengisian saldo

Mengisi saldo uang elektronik baik untuk yang berbasis chip atau server, pada dasarnya sama. Pengisian saldo bisa dilakukan melalui jaringan penerbit uang elektronik.

Mulai dari mesin EDC, ATM, internet banking, mobile banking, juga bisa lewat merchant gerai ritel. Begitu juga untuk uang elektronik berbasis server.

Pengisiannya bisa dilakukan lewat rekening bank yang ditentukan oleh penerbit e-money maupun di merchant atau gerai ritel.

Baca: Ini Bacaan Niat Puasa Asyura (10 Muharram) dan Puasa 9 Muharram

4. Maksimal saldo

Perbedaan lain antara e-money dan e-wallet adalah jumla maksimal saldo yang dimungkinkan. Pada e-money, sejauh ini maksimal saldo yang bisa diisikan adalah Rp 1 juta.

Sedangkan e-wallet bisa lebih dari angka itu bahkan bisa mencapai Rp 10 juta. Seperti pada XL Tunai yang bisa diisi saldo sampai Rp 10 juta.

Baca: Pengakuan Bocah Tramadol Asal Makassar: Isi Perut dan Lambung Mau Keluar

5. Biaya isi ulang

Sebelum BI merilis aturan biaya isi ulang e-money pada 21 September lalu, tidak ada pengaturan yang tegas tentang biaya top up.

Pada umumnya untuk pengisian ulang di jaringan milik penerbit e-money, tidak ada biaya. Sedang di luar jaringan penerbit, biayanya bervariasi.

Nah, mulai 20 Oktober nanti, isi ulang dibatasi maksimal Rp 750 untuk transaksi di atas Rp 200.000 bila dilakukan di jaringan penerbit e-money.

Sedangkan untuk isi ulang di luar jaringan penerbit untuk nilai berapapun terkena Rp 1.500 per transaksi. (*) 

Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul E-Money Vs E-Wallet, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

Baca: Polisi Bekuk Penyerang Kernet Bus di Bulu-bulu Maros, Begini Kronologinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved