Besok Disidang Lagi, Asisten 1 Pemkot Siap Dengarkan Keterangan Saksi di PN Makassar
Perkara yang menyeret Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri sampai saat ini masih dalam tahap agenda mendengarkan keterangan saksi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Perkara yang menyeret Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri sampai saat ini masih dalam tahap agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Besok (Rabu 28/9/2017) kembali digelar agendanya masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Kuasa hukum terdakwa, M Sabri, Ikhsan kepada Tribun.
Ikhsan mengaku belum mengetahui berapa dan siapa saja saksi yang bakal didudukan dalam kursi pesakitan tersebut. Musabahnya, para saksi yang hadir ini didatangan oleh JPU.
"Saya belum tau siapa saja, karena JPU hadirkan," tuturnya. Selain Sabri, dalam perkara ini juga menyeret dua nama orang terdakwa.
Kedua terdakwa itu merupakan warga bernama Rusdin dan Jayanti. Peranya dalam kasus itu sebagai pihak yang mengaku penggarap lahan Buloa yang disewakan ke PT PP MNP.(*)