Usut Fasum Fasos, Kadis Tataruang dan Bangunan Makassar Diperiksa Kejaksaan
Pemanfaatan dan pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros tahun 2010-2016.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Pemerintah Kota Makassar, Ahmad Kavrawi menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Selasa (26/09/2017).
Ia diambil keterangannya terkait kasus dugaan penyimpangan, pemanfaatan dan pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros tahun 2010-2016.
Ahmad Kavrawi menjalani pemeriksaan di gedung Kejati berlangsung beberapa jam yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga siang hari.
"Benar yang bersangkutan kita ambil keteranganya untuk kepentingan proses penyelidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Selasa (26/9/2017).
Menurut Salahuddin pengambilan keterangan terhadap kasus ini akan terus berlanjut. Mereka kembali akan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui seputar Fasum dan Fasos tersebut.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan juga telah memintai keterangan pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Erwin Hayya. Pengambilan keterangan beliau tidak lain untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket dan data (Puldata) dalam kasus itu.
Penyidik Kejati mengusust kasus tersebut etelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan fasum fasos sejak tahun 2010 hingga 2016 di Kota Makasar, Maros, dan Gowa. (*)