CPNS 2017 - Pelamar 1,1 Juta Orang. Wow! Ada Instansi 1 Formasi Cuma Diperebutkan 2 Pelamar
Pemerintah menggaransi, kelulusan ditentukan oleh peserta sendiri. Setelah berkas memenuhi syarat, peserta akan mengikuti serangkaian tes
Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA pada penerimaan CPNS gelombang I, tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini.
Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti tes tinggi badan dan verifikasi berkas asli untuk pelamar kualifikasi pendidikan SLTA dengan penempatan sipir rumah tahanan di Mako Brimob Detasemen A Polda Sulsel Jl Sultan Alauddin, Senin (11/9/2017).
Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di gelombang II.
Jadi, bagi yang belum mendaftar, angka-angka ini semoga berguna. Semoga sukses ya
669 Pelamar Wajib Unggah Ulang Berkas
Ini salah satu alasan kenapa pelamar harus memantau terus perkembangan di sscn.bkn.go.id.
Sebanyak 669 pelamar Gelombang II Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 diwajibkan kembali mengunggah ulang berkas.
Nama-nama pelamar yang diwajibkan menggulang proses pemberkasan dapat dilihat langsung pada alamat website https://sscn.bkn.go.id/file_ulang
Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN Diah Eka Palupi mengatakan, batas waktu untuk mengunggah ulang berkas didasarkan pada batas akhir pendaftaran di masing-masing instansi.

"Time limit re-upload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi," ujar Diah di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Lanjutnya, alasan 669 pelamar Gelombang II CPNS harus menggunggah ulang berkas karena ditemukan berkas atau file yang bermasalah.
"Persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image atau dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files)," tambahnya.
Ia mengatakan apabila peserta yang bersangkutan tidak menggunggah ulang berkas hingga batas waktu yang ditentukan Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran.
"File dokumen tersebut tidak dilengkapi Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran," kata Diah.(*)