Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Uang Elektronik? Ini yang Harus Anda Waspadai. No.2 Kadang Tak Disadari

Perkembangan e-money ini diperkirakan akan semakin cepat seiring dengan kian banyaknya transaksi-transaksi yang menyediakan kanal nontunai.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com
Ilustrasi(Shutterstock) 

Untuk transaksi isi ulang uang elektronik di jaringan pembayaran yang dimiliki oleh bank penerbit, biayanya Rp 0 jika nilai transaksi isi ulang di bawah Rp 200.000.

Sedangkan untuk pengisian saldo uang elektronik di atas Rp 200.000 di jaringan pembayaran milik bank penerbit, akan dikenakan biaya maksimal Rp 750 per transaksi.

Baca: TERLUPAKAN! Pemain Timnas U-19 ini Dulunya Diidolakan, Kini Nasibnya Menyedihkan hingga Benci Bola

Sebagai contoh, bila Anda mengisi uang elektronik merek ABC sejumlah Rp 100.000 di mesin EDC Bank ABC, maka Anda tidak akan terkena biaya top up. Sebaliknya, bila mengisi saldo Rp 250.000 di mesin EDC Bank ABC, Anda akan terkena fee Rp 750 per transaksi.

Adapun bila isi ulang dilakukan di jaringan yang bukan milik bank atau institusi penerbit, maka nasabah akan dikenakan biaya maksimal Rp 1.500 per transaksi.

O, ya, kebijakan fee top up sejauh ini masih berupa pengaturan batas atas tarif isi ulang. Bank bisa saja tidak mengenakan biaya apapun, tergantung pada kebijakan masing-masing penerbit kartu uang elektronik. (*)

Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Inilah Biaya-biaya yang Perlu Diwaspadai bila Memakai Uang Elektronik

Baca: Gunung Agung - Asap Putih Muncul di Puncak dan Sumber Letusan Makin Dangkal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved