Pasha 'Ungu' Baru Jadi Wakil Wali Kota, Netizen Terkejut Lihat Apa Dialami Adelia Sekarang
Pesohor dan mantan pramugari Garuda Indonesia, Adelia Wilhelmina kini menetap di Kota Palu, Sulawesi Tengah guna mendampingi
Baca: Pasha Ungu Bikin Masalah, Punya Rumah Dinas tapi Ngontrak Rumah Mewah Rp 1 M Pakai Uang Rakyat
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu mengatakan, uang kontrakan Pasha tidak boleh dibebankan atau dibayar menggunakan dana APBD Kota Palu karena akan menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah.
"Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu di kompleks hunian elit Citraland, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore," kata Ridwan, Rabu (11/1/2017).
Lanjut, kata Ridwan, Pemerintah Kota Palu telah menyediakan rumah jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dikonfirmasi oleh Antara, Pasha membantah kabar disampaikan Ridwan.
Suami Adelia Wilhelmina tersebut mengatakan, informasi jika uang kontrakannya ditanggung APBD tak benar.
Begitu pula dengan besaran sewa rumah tersebut dianggap keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya darimana? Kalau mau memberi informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata Pasha membantah, kemarin.
Menurut dia, sewa kontrakan yang ditempatinya itu hanya senilau Rp 60 juta per bulan, bukan Rp 1 miliar per tahun.
Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan cara mencarikan uang sendiri.
"Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silahkan cek saja. Ini ngarang dan tidak berkualitas," katanya.
Baca: Cerita Tetangga soal Gadis Sulfiani Bunuh Diri Gara-gara Lamaran Pacar Ditolak Orangtuanya
Ridwan mengakui bahwa saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya Bagian Rumah Tangga dan Umum Sekretariat Daerah Kota Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan Pasha.
Akhirnya, Bagian Rumah Tangga dan Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, mengakui adanya penggunaan APBD untuk pembayaran kontrakan setelah DPRD menelusuri, mengkaji, dan mengevaluasi secara seksama adanya dugaan penggunaan APBD untuk "manjakan" wakil wali kota.
"Kami pernah dipanggil makan oleh Bagian Umum dan Rumah Tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, namun kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD," kata Ridwan.