Pilkada 2018
Dua Kecamatan ini Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di Parepare
Panitia pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memperpanjang masa pendaftaran di dua kecamatan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Panitia pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memperpanjang masa pendaftaran di dua kecamatan.
Yakni kecataman Bacukiki dan Bacukiki Barat.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare, Nur Islah, mengatakan penambahan waktu ini karena dua kecamatan tersebut tidak memenuhi syarat jumlah pendaftar.
"Belum memenuhi syarat jumlah pendaftar,"katanya.
Perpanjangan pendaftaran di dua kecamatan ini selama lima hari mulai 22 hingga 26 September 2017.
Sementara dua kecamatan lainnya yakni Soreang dan Ujung sudah memenuhi persyaratan.
Adapun nama calon Panwascam yang dinyatakan lolos untuk sementara yakni :
Kecamatan Soreang
-Ilham Paduppai
-Andi Roy
-Nurdin S.Pdi, M.Pd
-Citamiah SE
-Drs H Nurdin Amin MM
-Abdul Rahman SE
-Faisal Suyuti S.Pdi
-Adiarsamsi
-M Yusuf S. Pd
-Aswar Kadir
-Gunawan
-Ilham Hastono
-A. Hasniar Jufri S. Pd
-Andi Muchtamil
-Saharullah
Kecamatan Ujung
-Arief Hendrawan
-Hastuti
-Asmahdi
-Juwitawati SE MM
-Ariyani
-Muh Yusuf S. Pd
-Putra Jawa Wiyuda M. Pd
-Ir H Marwani Mannan
-Mustamin
-Agung Supriyatna
-Andika Rachman
-Wahyuni
Kecamatan Bacukiki
-Abd Taqwa T
-Abd Thalib
-Mustapa
-Yusrianto Yunus
-Rosnanang
Kecamatan Bacukiki Barat
-Kartholo
-Kardini
-Muh Helmy
-Nuryanti
-Suwarni SH
-Amiruddin
-Muh Ridwan R
-Nur Ilham Habit. (*)