Wah, Ada Ketua Partai Daftar Anggota Panwascam di Luwu Utara
Satu dari 164 orang yang mengambil formulir adalah ketua Partai Politik (parpol).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengambil formulir calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mencapai 164 orang.
Hal ini diutarakan anggota Panwaslu Luwu Utara, Sri Wati Sukma Dinengsih, kepada TribunLutra.com, Kamis (21/9/2017).
"Totalnya 164 yang ambil formulir," ujar Sri.
Informasi yang beredar, satu dari 164 orang yang mengambil formulir adalah ketua Partai Politik (parpol).
"Iya kabarnya ada seperti itu. Kita kan masih akan melakukan verfikasi berkas dan juga nanti ada tanggapan dan masukan dari masyarakat," kata Sri.
Baca: Miris, 4 Desa di Kecamatan Sabbang Luwu Utara Belum Nikmati Jaringan Seluler
Anggota Panwaslu Luwu Utara lainnya Ibrahim Umar, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa tidak ada calon 'titipan' pada proses perekrutan Panwascam.
"Siapa pun dia ketika memenuhi syarat dan lulus mengikuti semua tes itulah yang dinyatakan lolos, begitupun sebaliknya kalau ada yang tidak memenuhi tentu tidak kita loloskan," tegas Ibrahim.
Adapun Panwascam yang akan direkrut sebanyak 36 orang untuk mengawasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 dan ditempatkan di 12 kecamatan di Luwu Utara.(*)