Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Coba Lihat, Hanya Gara-gara Isi Baju, Nasib CPNS Cewek Berhijab Ini Berakhir Tragis Seumur Hidup

Informasi ini tertentu menjadi informasi paling ditunggu-tunggu bagi para "pemburu" status PNS.

Editor: Edi Sumardi
Ilustrasi seleksi CPNS 2017 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan penerimaan 17.928 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah daerah pada tahun ini.

Jika dirinci, sebanyak 17.428 akan diterima untuk kementerian atau lembaga dan 500 akan diterima untuk pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalimantan Utara.

Persayaratan pendaftaran kini mulai dapat diakses.

Informasi ini tertentu menjadi informasi paling ditunggu-tunggu bagi para "pemburu" status PNS.

Baca: CPNS 2017 - Wajib Anda Tahu, Berikut Rincian Gaji Pokok PNS Kini yang Bakal Naik Hingga Rp 14 Juta

Menjadi PNS memang merupakan impian terbesar bagi sebagian pemuda dan pemudi Indonesia sebab dapat menjamin kesejahteraan hingga masa pensiun.

Berbagai cara ditempuh seseorang yang bercita-cita menyandang status PNS.

Ada yang mengikuti prosedur, namun ada pula yang harus merogoh kocek dalam-dalam karena harus menyuap.

Namun, sekarang sepertinya praktik suap atau sogok-menyogok itu sulit dilakukan karena telah diberlakukan sistem CAT (computer assisted test).

Baca: http://cpns.polri.go.id - Buruan Daftar! Polri Terima CPNS Besar-besaran, Tak Lama Tutup

Peserta tes CPNS pun dapat langsung melihat nilainya beberapa detik saat selesai mengerjakan soal tes CPNS, selanjutnya sudah ada juga passing grade yang menjadi ukuran nilai dalam menentukan siapa saja nantinya yang akan diseleksi kembali melalui perangkingan berdasarkan semua peserta yang lulus dalam ambang batas nilai tersebut.

Nah, ketika sogok-menyogok kini sulit terjadi, ada yang mengakali cara lain agar bisa lolos tes saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistim CAT.

Baca: Ini Cerita Pria Asal Pinrang, Gegara Hal Sepele, Tak Lolos Berkas CPNS

Dikutip dari Tribunnews.com, di sela-sela proses body check menuju ruang (CAT) pelaksanaan sesi ke-4  SKD di MG Setia Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017), seorang kedapatan menyembunyikan seperangkat alat komunikasi secara rapi di balik pakaiannya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan peserta berniat untuk curang demi lulus seleksi kompetensi dasar CAT BKN.

Lanjutnya, ia nekad bekerjasama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Setelah dilakukan interograsi, peserta diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Baca: Pendaftaran CPNS 2017 - Data BKN: Inilah Instansi Paling Sedikit Pendaftarnya, Minat Daftar di Sini?

Hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database.

Baca: Dulu Dia Jual Jagung, Lalu Jadi Artis Kaya Raya, saat Sukses Malah Tinggalkan Acara Bergaji Rp 1 M

Selanjutnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar hitam atau blacklist, yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Akhirnya, hanya gara-gara sekali curang, dia pun tak bisa jadi PNS seumur hidup.

Cara Lolos Tes

Lalu, bagaimana cara lolos tes CPNS secara murni sehingga kelak bisa menjadi sebuah kebanggaan?

Berikut ini dirangkum dari Tribunnews.com.

1. Warga masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS, harus mencermati dan memenuhi syarat-syarat mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yang telah ditetapkan agar lolos seleksi administrasi.

2. Setelah itu, pekerjaan berikutnya adalah mengikuti SKD yang menggunakan sistem CAT.

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.

Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca: Resmob Polres Bone Tangkap Wanita Pensiunan PNS, Kasusnya Penipuan CPNS

3. Mengutip dari laman Kementerian PANRB, Senin (17/7/017), Kabag Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB, Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB.

Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan.

formasi cpns kemenpanrb

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI).

NKRI mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.

Baca: Pendaftaran CPNS 2017 - Sudah Daftar SSCN BKN Go id ? Agar Lulus, Wajib Tahu 3 Skoring Ini

Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” jelas Suwardi.

4. Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB.

Baca: SSCN BKN - Pendaftar CPNS 2017 Kemdikbud dan CPNS Kemenkes Terbanyak, 4 Instansi Malah Sepi Pelamar

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 tersebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS.

Materi SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN.

Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca: Tragis! 3 CPNS Bunuh Diri dan 1 Diselamatkan Gegara Tak Lolos Tes, Nomor 1 Ketahuan Playboy

Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan.

Dalam hal ini, instansi bersangkutnan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

“Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” ujar Suwardi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved