Coba Lihat, Hanya Gara-gara Isi Baju, Nasib CPNS Cewek Berhijab Ini Berakhir Tragis Seumur Hidup
Informasi ini tertentu menjadi informasi paling ditunggu-tunggu bagi para "pemburu" status PNS.
Baca: Resmob Polres Bone Tangkap Wanita Pensiunan PNS, Kasusnya Penipuan CPNS
3. Mengutip dari laman Kementerian PANRB, Senin (17/7/017), Kabag Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB, Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB.
Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI).
NKRI mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.
Baca: Pendaftaran CPNS 2017 - Sudah Daftar SSCN BKN Go id ? Agar Lulus, Wajib Tahu 3 Skoring Ini
Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.
“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” jelas Suwardi.
4. Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB.
Baca: SSCN BKN - Pendaftar CPNS 2017 Kemdikbud dan CPNS Kemenkes Terbanyak, 4 Instansi Malah Sepi Pelamar
Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 tersebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional.