Razia Apotek, Polres Pinrang Temukan Obat Daftar G Tapi Tak Disita, Kenapa?
Sebanyak tujuh apotek disasar dalam razia yang dipimpin langsung Kepala Satres Narkoba Polres Pinrang AKP Ade Zaldi itu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pinrang menggelar razia di sejumlah apotek yang ada di wilayahnya, Rabu (20/9/2017).
Sebanyak tujuh apotek disasar dalam razia yang dipimpin langsung Kepala Satres Narkoba Polres Pinrang AKP Ade Zaldi itu.
"Hal ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengecekan terhadap maraknya penjualan obat terlarang jenis PCC yang belakangan beredar luas," tutur Ade.
Dalam razia itu, katanya, pihaknya tidak menemukan obat jenis PCC, somadril, tramadol, dan obat keras lainya yang sering disalahgunakan.
Baca: Legislator Pinrang Ini Jadi Bos Pengusaha Beras di Sulsel
"Ada ditemukan obat daftar G. Tapi pemesanan, penyimpanan, dan pendistribusiannya sudah sesuai aturan dan dilengkapi dengan dokumen yang sah," ujar Ade.
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap mengantisipasi dan melakukan pengawasan.
"Bagi yang kedapatan mengedarkan obat-obat keras tersebut, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yg berlaku," ucap Ade.(*)