Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Obat PCC Sudah Berhari-hari, Dinkes Pinrang Baru Razia Apotek

Ini sebagai langkah pengawasan dan pengecekan terhadap maraknya penjualan obat terlarang jenis PCC yang belakangan beredar luas.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang menggelar razia ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kota Pinrang, Senin (18/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang baru menggelar razia ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kota Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2017). 

Padahal, daerah lain di Sulsel langsung sigap melakukan razia, tak berselang lama setelah peredaran obat keras jenis PCC marak diberitakan.

Razia dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi dan dihadiri beberapa apoteker.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengecekan terhadap maraknya penjualan obat terlarang jenis PCC yang belakangan beredar luas," tutur Dewi.

Ia menyebutkan, obat berbahaya itu sebenarnya hanya diperuntukkan dan dipergunakan bagi pasien usai menjalani operasi. "Tidak untuk dikonsumai secara serampangan," ujarnya.

Dalam razia itu, lanjutnya, pihaknya tak menemukan jenis obat yang dimaksud. Namun tetap meminta kepada pemilik apotek agar tidak menjualnya secara ilegal. "Kami akan perketat pengawasannya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved