Pemkab dan DPRD Barru Teken MoU APBD Perubahan 2017, Ini Tujuannya
Nota kesepakatan dan kesepahaman tersebut ditandatangi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru Suardi Saleh dan Ketua DPRD Barru Andi Nurhudaya Aksa.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama DPRD meneken MoU terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2017.
Penandatanganan MoU KUA dan PPAS itu menunjukkan bahwa pihak eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun Barru sesuai fungsi dan kewenangannya.
Nota kesepakatan dan kesepahaman tersebut ditandatangi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru Suardi Saleh dan Ketua DPRD Barru Andi Nurhudaya Aksa.
Penandatanganan MoU dilaksanakan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Senin (18/9/2017).
Baca: Ciptakan Masyarakat Sehat, Puskesmas Padongko Barru Rutin Lakukan Ini
Plt Bupati Suardi Saleh mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan.
"MoU ini adalah perencanaan yang sebelumnya telah dicermati kemudian dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Barru dan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama," kata Suardi dalam sambutannya.
Menurutnya, kerja sama yang sinergis antara DPRD dengan Pemkab Barru adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD, para lurah, kepala desa, camat serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Barru.(*)