Kumpul Bukti Dugaan Korupsi APBD Sulbar, Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulbar
Penyidik Kejati Sabtu (16/09/2017) hari ini menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulbar setelah sehari sebelumnya mengobok obok kantor Bappeda dan DPRD
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus gencar mengumpulkan bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Sulawesi Barat anggaran tahun 2016.
Penyidik Kejati Sabtu (16/09/2017) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulbar setelah sehari sebelumnya mengobok obok kantor Bappeda dan DPRD Sulbar.
"Selama 2 hari, mulai Sejak Jumat (15/9) sampai hari ini tim Penyidik Kejati Sulsel melakukan tindakan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemprov Sulbar, antara lain kantor Bappeda, DPRD, Dinas Pendidikan dan beberapa Dinas lainnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin.
Penggeladahan dilakukan kata Salahuddin berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017 .
"Tim Penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Prov. Sulbar TA 2016," sebutnya.
Dokumen-dokumen yang telah diamankan dan disita penyidik akan dibawa ke Kejati untuk digunakan mendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.