Kejati Duga Penyimpangan Dana APBD Sulbar Libatkan Anggota Dewan, Begini Modusnya
Dalam waktu dekat ini penyidik Kejati akan mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Sulbar untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Prov Sulbar tahun 2016.
Dalam waktu dekat ini penyidik Kejati akan mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Sulbar untuk menjalani pemeriksaan.
"Mulai pekan depan kita akan agendakan pemeriksaan terhadap anggota dewan Sulbar seputar kasus ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin dalam rilisnya.
Menurut Salahuddin kasus penyimpangan terhadap APBD Prov. Sulbar diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019.
Perbuatan sejumlah anggota dewan itu diduga memasukkan proyek-proyek titipan pada APBD Prov. Sulbar TA. 2016 tanpa melalui prosedur yang berlaku.
"Proyek yang dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum Anggota DPRD tersebut dalam kenyataannya banyak ditemukan kurang volume pekerjaan," tegasnya.
Bahkan ada indikasi rekayasan, karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk digunakan sebagai fee kepada para anggota DPRD tersebut yaitu sebesar 10-15 persen. (San)