Astaga! Saking Kerasnya Obat PCC, Wanita Penjualnya di Kendari Ini Juga Ikut Keracunan
ST (39), tersangka tersebut, mengatakan bahwa ia menggunakan obat itu untuk menyembuhkan sakit asam urat dan rematik.
"Pada saat kosong barangnya, saya juga konsumsi barang itu dan saya juga keracunan sampai dengan saat ini," kata ST.
Adapun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari telah merawat puluhan korban penyalahgunaan obat golongan G di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.
Sebagian korban masih remaja dan anak-anak.
Seorang korban yang masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia setelah mengonsumsi obat tersebut.
Hingga kini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. (*)
Obat PCC - Makan Siomay Gratis, Bocah 9 Tahun Tak Sadarkan Diri. Sudah 3 Korban Tewas di Kendari
Korban kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya, di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bertambah.
Hingga Jumat (15/9), 58 orang sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, akibat penyalahgunaan obat berbahaya ini.
Dari jumlah itu sisa 12 pasien masih menjalani perawatan intensif di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSJ tersebut.
Selebihnya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Meski demikian, para korban tetap dikontrol dan diberikan obat untuk tiga hari. Selanjutnya, bisa kontrol serta mengambil obat lagi jika habis.
Korban terakhir yang dilarikan ke RSJ adalah seorang anak berusia sembilan tahun yang belum sadarkan diri. Psikiater RSJ Kendari, dr Junuda mengatakan, bocah itu memakan siomay dan es yang diberikan oleh seseorang tak dikenal.

“Setelah selesai makan siomay dan air es sore hari itu di luar rumahnya, tiba-tiba Magrib ada gejala lain-lain. Langsung sebelum sore dilarikan ke rumah sakit jiwa ini,” kata Junuda di kantornya, Jumat (15/9).
Dalam penanganan korban, pihaknya terpaksa mengikat kedua tangan dan kaki korban yang belum pulih itu. “Kita bantu dengan ikat agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain, jangan sampai mereka mengamuk dan melukai dirinya dan orang lain,” jelasnya.
Selama perawatan di RSJ, korban diberikan obat penenang. Karena hampir semua korban merasakan panas yang sangat tinggi hingga 43 derajat celcius. “Reaksi dari obat yang mereka konsumsi seperi PCC bisa sampai 9 bahkan 10 menit, lebih cepat dari biasanya setengah jam,” ujarnya.