Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Obat PCC

Antisipasi Obat PCC Masuk Makassar, Ini yang Dilakukan Polrestabes Makassar

Pihak Polrestabes Makassar mulai mewaspadai ancaman peredaran obat daftar "G" jenis PCC, masuk Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Polrestabes Makassar mulai mewaspadai ancaman peredaran obat daftar "G" jenis PCC, masuk Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengungkapkan, pihaknya saat ini mewaspadai beredarnya obat jenis PCC yang kini mulai marak.

"Tetap kita waspadai itu, kita juga akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti balai POM dan pemerintah kota," kata Kombes Endi, Sabtu (16/9/2017).

Jumat (15/9), pihak dari BPOM Sulsel berhasil mengungkap dan amankan 29 ribu butir obat PCC di Jl Korban 40. 000 Jiwa, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Menurut Endi, mantan Kepala Humas Polda Sulsel periode 2014-2015, temuan puluhan ribu obat PCC itu adalah suatu ancaman bagi masa depan Makassar.

"Tentunya itu adalah ancaman terbesar bagi masa depan anak bangsa, khusus di Makassar. Karena itu diimbau kepada masyarakat berhati-hati lagi," jelas Endi.

Endi menambahkan, kedepannya pihak Polrestabes Makassar akan melakukan koordinasi dengan pihak terakit untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, pihak Polrestabes Makassar juga akan melakukan beberapa upaya, seperti upaya preentif, prefentif dan juga upaya-upaya hukum terhadap pelaku.

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi denga pihak dari BPOM untuk lakukan sidak bersama.

"Kita berharap dalam dalam waktu dekat ini bisa melakukan sidak di apotik-apotik di makassar maupun diluar makassar," kata Kombes Eka Yudha Satriawan.

Hal tersebut dilakukan, tentunya untuk menatisipasi peredaran dan masuknya obat daftar "G" di Sulsel, apalagi baru-baru ini ada isu obat baru jenis Flaka.

Kombes Eka Yudha mengaku, memang saat ini pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus dan menangkap pelaku penjualan obat daftar "G" di Makassar.

Beberapa kasus pun telah masuk pada tahap P21. Seperti pengungkapan obat "G" di Sungguminasa Kabupaten Gowa, Polda menyita ribuan obat tersebut.

"Beberapa kasus sudah P21, ada juga ribuan bahkan jutaan barang bukti obat dadi jenis somadril dan PCC yang kami amankan di polda sulsel," jelas Eka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved