3 Top News Kemarin
TERPOPULER: Skoring Tes CPNS, Najwa Shihab, dan Korban Obat Keras PCC di Kendari
tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya. Barangkali pembaca melewatkan karena kesibukan aktivitas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selamat beraktivitas semoga aktivitas menyenangkan hari ini. Khusus bagi Anda umat Muslim selamat menunaikan ibadah Salat Jumat.
Baca: Hasil Lengkap Liga Eropa - AC Milan, Arsenal, Lazio Menang, Everton Tumbang Tiga Gol
Editor tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya. Barangkali pembaca melewatkan karena kesibukan aktivitas.
Berikut rangkuman tiga berita terpopuler sepanjang Kamis (14/9/2017):
3. Gawat, Kendari darurat narkoba. Anak SD meninggal karena obat keras jenis PCC
HN (16), salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).
Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka. Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien. Selengkapnya:
( Baca: Gawat! Minum Obat, 1 Murid SD Tewas, 50 Orang Masuk UGD di Kendari. Ada ke Rumah Sakit Jiwa )
2. Teka-teki kemana presenter Najwa Shihab berlabuh setelah meninggalkan Metro TV mulai terjawab
Teka-teki kemana presenter intelek Najwa Shihab berlabuh setelah ‘pensiun’ dari Mata Najwa Metro TV akhirnya terjawab.

Program acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab resmi turun dari layar kaca MetroTV pada 30 Agustus kemarin.
Hal yang paling dinantikan dan masih menjadi tanda tanya sampai saat ini adalah kemana karier Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, bakal berlanjut.
Sampai-sampai dalam edisi terakhir Mata Najwa 30 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo melalui sambungan telepon juga menanyakan dua kali kemana Nana akan melangkah.
Atas pertanyaan itu, Nana tidak menjawab secara tegas.
Meski program Mata Najwa telah turun dari layar kaca, Nana nampaknya tidak menutup sepenuhnya program acaranya itu.
Ia tetap menyapa penggemarnya dalam format "Catatan Najwa".
Yang berbeda, Nana kini menyapa penggemarnya melalui media sosial, bukan di layar kaca.
Ia juga menyapa penggem,arnya itu tepat pada waktu dan jam Mata Najwa biasa tayang yakni setiap Rabu pukul 20.00 WIB. Selengkapnya:
( Baca: Akhirnya Terungkap! Setelah Hentikan Mata Najwa di Metro TV, Najwa Shihab Pilih Media Ini )
1. Pelamar CPNS wajib tahu, ini skoring kelulusan Tes CPNS 2017 Gelombang Kedua
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 gelombang kedua dilakukan secara transparan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan peserta yang lulus tidak dipungut biaya alias gratis.

Bahkan pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS tahun 2017.
Dikutip tribun-timur.com, keputusan ambang batas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 22/2017.
Adapun ambang batas pada seleksi CPNS tahun ini ada tiga, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD CPNS harus melewati passing gradetersebut," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Senin, 11 September 2017.
Namun, lanjutnya, tidak semua yang lolos passing grade bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk satu jabatan, hanya ada tiga peserta yang lolos passing grade, yakni yang memiliki peringkat tiga besar.
"Artinya, bila ada 10 orang yang lolos passing grade pada satu jabatan, maka tujuh orang lain tidak dapat ikut seleksi tahap berikutnya, jelas Herman. Selengkapnya:
( Baca: Pendaftaran CPNS 2017 - Sudah Daftar SSCN BKN Go id ? Agar Lulus, Wajib Tahu 3 Skoring Ini )