Tablet PCC Viral, BNK Luwu Timur Bakal Sisir Sekolah
Untuk itu, ia meminta guru, orangtua, dan semua pihak mengawasi peredaran obat yang bisa membahayakan itu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur akan turun melakukan pemeriksaan narkoba di sekolah.
Pemeriksaan melibatkan Polres Luwu Timur dilakukan menanggapi viralnya video penyalahgunaan obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Iya kami juga sangat terkejut kemarin dengan kejadian yang ada di Kendari sampai menelan korban," kata Ketua BNK Luwu Timur, Irwan Bachri Syam kepada TribunLutim.com, Jumat (15/9/2017).
Wakil Bupati Luwu Timur menambahkan, kejadian tersebut perlu ditindaklanjuti di lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu, ia meminta guru, orangtua, dan semua pihak mengawasi peredaran obat yang bisa membahayakan itu.
Hasil uji laboratorium BPOM terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol. Efek berbahaya dari obat PCC tersebut, dapat memicu halusinasi dan rasa menenangkan.
Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras dan dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya. Sebelumnya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.(*)