Headline News Hari Ini
Perlukah KPK Dibubarkan? Abraham Samad: Ada Pengkhianat di Internal KPK
Abraham Samad belum berubah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 ini tetap garang bicara korupsi.
Lagipula, penindakan represif itu diatur dalam undang-undang (UU). "Jadi KPK itu di dukung dengan UU," ujarnya.
KPK berbeda dengan lembaga korupsi yang dibangun oleh konstitusi seperti kejaksaan, polisi, dan pengadilan. Pembeda utamanya, KPK berdiri sendiri, olehnya itu tidak ada satupun pihak yang bisa mengintervensinya.
Mencuatnya seruan pembubaran KPK dinilai Abraham membuktikan bahwa komisioner lembaga antirasuah ini betul-betul bekerja.
"Saya bilang ke anak-anak di sana (KPK), banggalah jika masih ada yang ingin membubarkan, membekukan atau membunuh KPK, karena itu artinya anda masih bekerja. Jika tidak seperti itu artinya anda tidak bekerja secara maksimal," ujar Abraham.
Bekerja di KPK kata Abraham Samad menganut sistem zero toleran atau tak ada kata maaf bagi pegawai atau komisioner yang melakukan pelanggaran.
Pelanggaran kecil pun kata Abraham tidak diberikan toleran.
Abraham menceritakan, pernah suatu waktu ia memecat pegawainya karena selingkuh.
Menurutnya kelakuan ini pelanggaran moral, apalagi jika mereka menerima fee dari pihak yang berkasus.
"Tidak mungkin KPK tangani semua korupsi, yang mana kita sasar. Memberantas korupsi dari atas, kalau dari bawah mereka tidak ada takutnya,” tegas Abraham.
Mencermati kondisi terkini internal KPK, Abraham mengatakan, “Ada pembusukan dari dalam, ada pegawai tak taat."
Abraham menutup penjelasannya lewat ungkapan,"Korupsi itu perang abadi."