Headline News Hari Ini
Perlukah KPK Dibubarkan? Abraham Samad: Ada Pengkhianat di Internal KPK
Abraham Samad belum berubah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 ini tetap garang bicara korupsi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Abraham Samad belum berubah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 ini tetap garang bicara korupsi.
Saat menjadi narasumber utama diskusi Forum Dosen di Tribun Timur, Rabu (13/9) sore, gaya bicara Abraham masih tetap blak-blakan dan lugas.
Meski kadang di akhir penjelasan baru sadar dan segera mengucap “off the record”.
Tujuh kali Abraram meminta penjelasannya tidak dimediakan, “off the record”.
Mata para akademisi kadang terbelalak menatap Abraham tatkala pria asal Maros ini membeberkan fakta-fakta kekejaman terhadap komisioner KPK.
Openg, sapaan Abraham oleh sebagian sahabatnya, menilai tema Perlukah KPK Dibubarkan? sangat seksi dalam disksusi dipandu Koordinator Forum Dosen Dr Adi Suryadi Culla itu.
“Pembubaran KPK petaka bagi negara ini. Keberlangsungan Indonesia ada di tangan KPK, orang mungkin bilang saya ini ‘beronani’, tapi saya sebagai orang yang pernah di sana merasakan, kalau KPK tak ada, saya tak bisa membayangkan bagaimana negeri ini," jelas Abraham.
Hadir, antara lain, Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Dr M Qasim Mathar, Dr Aswar Hasan, Dr Amir Muhiddin, Kordinator FIK Ornop Sulsel Asram Jaya, Direktur Anti Corruptiron Committee (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib, Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun, Wakil Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Herman, Amir Ilyas, dan Ustad Das'ad Latif.
Hadir juga Dr Saifuddin Al Mughniy, Dr Syarifuddin Jurdi, dan peneliti ACC Anggareksa. Para akademisi dan aktivis anti korupsi ini sepakat tidak setuju dengan pembubaran KPK. Hanya saja, para akademisi tetap mengingatkan pentingnya komisioner KPK melakukan intropkesi.
Perang Abadi
Menurut Abraham, korupsi di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Korupsi di Indonesia sudah masuk dalam status darurat.
“Makanya komisioner KPK komitmen dengan penegakan represif. Penegakan represif ini, mulai dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga dilanjutkan ke pengadilan,” kata Abrahm.
Memang dia akui, banyak pihak meminta kepada KPK lebih mengedepankan sistem pencegahan, bukan penindakan.
Tapi, “mendahulukan pencegahan daripada penindakan” itu, menurut Abraham, tidak direspon komisioner. Mengapa? “Yah, kembali lagi kepada status atau tingkat korupsi yang ada di Indonesia. Sistem pencegahan korupsi ini berlaku di Korea Selatan yang tingkat korupsinya jauh lebih rendah dibanding Indonesia,” jelas Abraham.
"Ini Indonesia, bukan Korea Selatan. Status korupsinya beda," tegas adik kandung Dirut PD Terminal Makassar itu menambahkan.
Abraham tidak sepakat KPK dilucuti dari aksi penindakan. "Jika KPK hanya diminta melakukan pencegahan, maka jangan bermimpi korupsi akan hilang dari Indonesia, karena tingkat korupsi kita di atas rata-rata. Jika ingin benar-benar menjadikan negara bersih dari korupsi, harus dimulai dari membersihkan aparat penegak hukumnya,” jelas Abraham.