Pendaftaran CPNS 2017 - Sudah Daftar SSCN BKN Go id ? Agar Lulus, Wajib Tahu 3 Skoring Ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan peserta yang lulus tidak dipungut biaya alias gratis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 gelombang kedua dilakukan secara transparan.
( Baca: CPNS 2017 - Pelamar Wajib Tahu! Buka Link Resmi Ini, Banyak Ralat Pengumuman CPNS )
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan peserta yang lulus tidak dipungut biaya alias gratis.
( Baca: Lowongan CPNS 2017 - Khusus Tamatan SMA dan Sederajat!, Ini Instansi yang Buka Pendaftaran )
Bahkan pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS tahun 2017.
Dikutip tribun-timur.com, keputusan ambang batas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 22/2017.
( Baca: sscn bkn go id 2017 – Jangan Tertipu Hoax! Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS 2017 Cuma di Link Ini )
Adapun ambang batas pada seleksi CPNS tahun ini ada tiga, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD CPNS harus melewati passing gradetersebut," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Senin, 11 September 2017.
Namun, lanjutnya, tidak semua yang lolos passing grade bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk satu jabatan, hanya ada tiga peserta yang lolos passing grade, yakni yang memiliki peringkat tiga besar.
"Artinya, bila ada 10 orang yang lolos passing grade pada satu jabatan, maka tujuh orang lain tidak dapat ikut seleksi tahap berikutnya, jelas Herman.

Dia menambahkan, seorang peserta yang mendapat nilai tinggi sekalipun, belum tentu lolos kalau ada salah satu dari ketiga kelompok soal yang nilainya di bawah ambang batas.
"Sebaliknya, meski secara keseluruhan nilainya hanya 298, kalau memenuhi ambang batas tiga kelompok soal, dia tetap lolos passing grade," dia menambahkan.
Karena itu, Herman mengimbau agar peserta seleksi lebih cermat dalam mengerjakan soal tes dengan sistem Computer Assissted Test (CAT).
"Jangan sampai hanya mengejar jumlah nilai dari salah satu atau sebagian kelompok soal, tetapi pada kelompok soal lain skornya di bawah passing grade," jelasnya.