Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembangunan Gedung Fraksi DPRD Barru Habiskan Anggaran Sebanyak Ini

Dana yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Pembangunan gedung fraksi DPRD di Jl Andi Iskandar Unru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, sudah berjalan, Rabu (13/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pembangunan gedung fraksi DPRD di Jl Andi Iskandar Unru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, sudah berjalan, Rabu (13/9/2017).

Pantauan TribunBarru.com, sejumlah pekerja proyek mulai sibuk beraktivitas.

Beberapa alat berat tampak standby di lokasi proyek pembangunan tersebut.

Bahan material seperti pasir, batu dan besi bangunan juga sudah ada di lokasi.

Pada papan proyek pembangunan itu tertera, anggaran untuk tahap pertama pembangunan gedung fraksi DPRD tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.

Dana yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017.

Waktu pelaksanaannya yaitu selama 105 hari.

Baca: DPRD Barru Sambangi Pemprov Sulsel, Minta Suardi Saleh Segera Dilantik Bupati

Terhitung mulai 5 September-18 Desember 2017.

Kontraktor pelaksana bangunan dikerjakan oleh CV Gatra Buana dengan nomor kontrak: 30/kontrak/BG/CK-PUPR/IX/2017.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung fraksi DPRD Barru tersebut Haedar Jayamengatakan, sarana gedung fraksi itu akan dibangun dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama berupa pekerjaan slop saja dengan nilai Rp 1,1 miliar.

Sedangkan tahap kedua diperkirakan menelan anggaran mencapai Rp 7 miliar.

Baca: Segini Gaji Baru Anggota DPRD Barru

"Secara keseluruhan anggarannya diperkirakan Rp 7 miliar lebih sampai bangunannya tuntas dan mudah-mudahan pencairannya tidak sampai ke tahap ketiga," kata Haedar kepada tribunbarru.com, ditemui di lokasi pembangunan.

Haedar menambahkan, gedung fraksi DPRD tersebut nantinya akan dibangun dengan dua lantai terdiri dari beberapa ruang fraksi dan termasuk ruang rapat anggota Dewan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved