Wakil Ketua DPRD Bantaeng Disidang Lagi, Begini Kesaksian Ahli BPKP
Andi Alim Bahri kembali didudukan dalam kursi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
HASAN BASRI
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Andi Alim Bahri tampak santai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (11/09/2017).
SP2P itu duduga ditanda tangani Ir.Zainuddin Tahir ( Kepala BAPPEDA bantaeng ) selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ),Sebesar 249.200.000.
Darmwansyah lalu menyerahkan dana kepada Junaedi dan Sangkala Irwan PPTK yang selanjutnya mengantar/membawa A ndi Alim Bahri Anggota DPRD bantaeng.
Selanjutnya Andi Alim Bahri L.Tana menyerahkan ke Bachrianto Bahtiar ( Fihak Pelaksana ). Dana tersebut diduga dipergunakan oleh Andi Alim Bahri L.Tana secara pribadi. (*)