Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua DPRD Bantaeng Disidang Lagi, Begini Kesaksian Ahli BPKP

Andi Alim Bahri kembali didudukan dalam kursi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
HASAN BASRI
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Andi Alim Bahri tampak santai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (11/09/2017). 

SP2P itu duduga ditanda tangani Ir.Zainuddin Tahir ( Kepala BAPPEDA bantaeng ) selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ),Sebesar 249.200.000.

Darmwansyah lalu menyerahkan dana kepada Junaedi dan Sangkala Irwan PPTK yang selanjutnya mengantar/membawa A ndi Alim Bahri Anggota DPRD bantaeng.

Selanjutnya Andi Alim Bahri L.Tana menyerahkan ke Bachrianto Bahtiar ( Fihak Pelaksana ). Dana tersebut diduga dipergunakan oleh Andi Alim Bahri L.Tana secara pribadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved