Kadisdalduk-KB Enrekang Bicara Randis, Katanya Jangan Dipakai Angkut Pakan Ternak
Dalam rapat itu Kepala Disdalduk-KB Enrekang, Zubedah Bando, mengingatkan para anggotanya agar menjaga kendaraan dinas (Randis).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk-KB) Enrekang menggelar rapat koordinasi bulanan di Aula Kantornya, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (12/9/2017).
Dalam rapat itu Kepala Disdalduk-KB Enrekang, Zubedah Bando, mengingatkan para anggotanya agar menjaga kendaraan dinas (randis).
"Randis yang kalian miliki harus dirawat dengan baik, rawat seperti milik sendiri agar nyaman dipakai bertugas," kata Zubedah.
Ia menjelaskan, pemanfaatan randis hanya untuk hak pakai bukan hak milik. Sehingga tidak diperkenankan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Seperti memanfaatkannya untuk mengangkut pakan ternak sapi atau kambing berupa rumput gajah dan gamal," ujarnya
Ia menambahkan, randis atau jenis barang lainnya yang masih terdaftar sebagai aset daerah akan tetap ditelusuri dan diawasi penggunaannya oleh Pemda.(*)