Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Butuh 8 Ribu Pegawai, CPNS Kemenkeu Wajib Tahu Fakta Berikut. No 2 Menggiurkan

Usai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus 2017, peme

Editor: Rasni
Internet
Seleksi CPNS 

Selain itu Direktorat Jenderal Pajak butuh pengelola data dan dokumen perpajakan sebanyak 4 orang, pengelola data laporan dan pengaduan 17 orang, pengelola data dan pelayanan perpajakan 545 orang, dan pengelola keuangan 2 orang. (*)

Kementerian Kesehatan Terima CPNS, Pelamar Bisa Pilih 5 Instansi di Makassar

Kementerian Kesehatan RI menerima CPNS tahun 2017 ini, bersama 60 instansi pemerintahan lainnya di Indonesia.

Mereka yang lulus akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di Seluruh Tanah Air.

Termasuk pada lima instansi di Makassar, yakni RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar, Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar, dan Poltekkes Kemenkes Makassar.

Dikutip dari laman https://cpns.kemkes.go.id,  lowongan yang tersedia, antara lain apoteker, dokter, fisioterapis, dan tenaga dosen.

Dosen-dosen itu nantinya ditempatkan di Poltekkes Kemenkes di berbagai kota di Indonesia, seperti Poltekkes Kemenkes Makassar.

Dosen yang dibutuhkan, antara lain S2 analisis farmasi, S2 antropologi, S2 kebidanan, dan S2 kesehatan masyarakat.

Mengenai formasi rinci lowongan yang dibutuhkan dan persyaratan umum, pelamar dapat melihat di website Kementerian Kesehatan https://cpns.kemkes.go.id atau portal PANSELNAS https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar kemudian mendaftar secara online melalui portal PANSELNAS https://sscn.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Kartu Keluarga untuk mendapatkan akun calon peserta seleksi.

Pendaftaran berakhir 25 September. (*)

berita ini sudah diterbitkan di laman TribunSolo.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved