Butuh 8 Ribu Pegawai, CPNS Kemenkeu Wajib Tahu Fakta Berikut. No 2 Menggiurkan
Usai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus 2017, peme
2. Berapa gaji pegawai Kemenkeu?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang perubahan ketujuh belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 177 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok terendah yang diterima aparatur negara Kemenkeu mencapai Rp1.488.500 per bulan.
Sedangkan gaji pokok tertinggi yang diterima oleh PNS Kemenkeu mencapai Rp5.620.300 per bulan untuk PNS golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun.
Tidak ada perbedaan gaji untuk pegawai Kemenkeu tahun ini dan sebelumnya.
Pegawai Kemenkeu yang diterima akan mengikuti tunjangan dan gaji yang berlaku sebelumnya.
Tetapi yang perlu dicatat, tunjangan yang diterima oleh masing-masing PNS berbeda.
Besaran tunjangan kinerja umumnya lebih tinggi dari gaji pokok.
3. Posisi apa yang paling diminati di lingkup Kemenkeu?
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang paling banyak menarik minat masyarakat untuk mendaftar sebagai CPNS adalah Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Menurut Sri Mulyani, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai CPNS di Direktorat Pajak dan Bea Cukai cukup tinggi.
Meski secara umum, peminat CPNS Kemenkeu merata di berbagai posisi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menjelaskan lowongan CPNS di Direktorat Jenderal Pajak terus dibuka setiap tahun.
"Di website ada jumlah pensiun, berapa mati tiap hari pengumuman," kata Ken, mengutip dari Tribunnews.com.
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak butuh pengelola sarana prasarana rumah tangga dinas sebanyak 9 orang.
Pengolah data pemeriksaan pajak 325 orang, pengolah data penagihan pajak 398 orang, pengolah data penyuluhan dan pelayanan informasi 119 orang, dan pengolah data satuan pengawas internal 26 orang.