Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis HMI: Gaji Anggota DPRD Jeneponto Belum Pantas Dinaikkan

Sebelumnya, Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPRD Jeneponto Andi Mappatunru, yang dikonfirmasi mengaku masih mengutang delapan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Muslimin Emba/tribunjeneponto.com
Sekretaris HMI Cabang Jeneponto, Amrullah Serang 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sekretaris HMI Cabang Jeneponto, Amrullah Serang, menganggap kenaikan gaji dan tunjangan bagi 40 anggota DPRD Jeneponto belum pantas dilakukan.

Hal itu diutarakan setelah mendengar jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD Jeneponto yang baru menghasilkan dua Perda dari total 21 Ranperda yang disepakati.

"Kinerja yang sangat memprihatinkan, harusnya legislator memperlihatkan dulu kinerja yang baik," kata Amrullah Serang dikonfirmasi via pesan whatsApp pribadinya, Selasa (12/09/2017).

Dirinya pun berharap agar Pemerintah Pusat dan Daerah mengkaji dulu rencana kenaikan gaji dan tunjangan yang diperkirakan mencapai Rp 29,7 juta per orang.

"Jadi untuk saat ini, khusus untuk Jeneponto saya kira belum pantas mendapatkan kenaikan gaji tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPRD Jeneponto Andi Mappatunru, yang dikonfirmasi mengaku masih mengutang delapan Perda inisiatif.

"Sesuai hasil Prolegnas kita dengan pemerintah, disepakati 21 Perda yaitu 10 Perda inisiatif DPRD Jeneponto dan 11 Perda usulan Pemda, jadi kalau Perda inisatif itu kita tinggal menyelesaikan yang delapan dan pasti rampung tahun ini, kalau yang Pemerintah itu tergantung mereka ke kita seperti apa," ujarnya.

Kenaikan gaji dan tunjangan 40 anggota DPRD Jeneponto diperkirkan mencapai Rp 29,7 juta cair Okteber bulan depan, dari yang sebelumnya berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 12 juta per anggota.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved