Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

http://www.sscn.bkn.go.id - Mudah! Baca 9 Tata Cara/Mekanisme Daftar CPNS 2017, No 5 Hati-hati

Pada hari ini, Senin (11/9/2017), pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup kementerian dan lembaga negara kembali dibuka.

Editor: Edi Sumardi
Laman http://www.sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada hari ini, Senin (11/9/2017), pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup kementerian dan lembaga negara kembali dibuka.

Pendaftaran berlangsung hingga 15 hari, Senin (25/9/2017), secara online.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI, Herman Suryatman, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemen-PAN RB, Senin hari ini.

Selama ini,  persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.

Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni sscn.bkn.go.id.

Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sendiri, Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.

Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah.

“Kalau bermasalah segera hubungi dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat,” katanya.

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.

Pelamar hanya dapat mendatar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

“Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.

Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Hanya saja, ketentuan ini tidak berlaku bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus pada penerimaan gelombang pertama.

Sebanyak 17.428 formasi CPNS dibuka pada gelombang dua ini.

Sebanyak 1.850 di antaranya merupakan untuk lulusan terbaik alias cumlaude, 166 penyandang disabilitas, 196 putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca: Daftar CPNS Gelombang 2 di sscn.bkn.go.id Mulai Senin! Berikut Info Lengkap menpan.go.id

Lalu, bagaimana tata cara atau mekanisme pandaftaran CPNS?

Mekanisme CPNS 2017
Mekanisme pendaftaran CPNS 2017. (MENPAN.GO.ID)

Tata cara pendaftaran gelombang kedua, sama dengan gelombang pertama.

1. Silakan ada buka laman SSCN https://sscn.bkn.go.id, kemudian pilih menu "Pendaftaran",

2. Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, nama akun email yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan,

3. Setelah selesai diisi, selanjutnya cetak "Kartu Informasi Akun SSCN 2017",

4. Silakan login pada laman SSCN menggunakan NIK dan password akun anda pada SSCN,

5. Lengkapi biodata, pilih 1 instansi, 1 formasi sesuai instansi, dan upload dokumen sesuai dengan persyaratan,

6. Setelah tahapan nomor 5 rampung, anda akan mendapatkan "Kartu Pendaftaran SSCN 2017",

7. Selanjutnya, lengkapi berkas yang akan dikirim ke kementerian atau lembaga sesuai persyaratan pendaftaran.

Anda diwajibkan untuk melampirkan saliann Kartu Pendaftaran SSCN 2017 (lihat nomor 6) untuk proses verifikasi,

8. Tim verifikator akan melakukan verifikasi dokumen berdasarkan syarat pendaftaran,

9. Terakhir, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mencetak "Kartu Peserta Ujian CPNS 2017" agar bisa mengikuti seleksi selanjutnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved