5 atau 6 Hari Sekolah, Ini Kata Kepsek SMP Negeri 2 Binamu
Namun, menurut Basri untuk menerapkan kebijakan itu perlu adanya kordinasi dengan pihak orangtua siswa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Binamu Jeneponto, Basri menilai Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter adalah langkah bijak yang diambil pemerintah.
Pepres itu menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 23 Tahun 2017 yang menganjurkan penerapan lima hari sekolah atau Full day school.
"Saya pikir ini langkah yang bijak dari pemerintah dengan diberikannya kita opsi apakah lima hari kerja atau enam hari kerja," kata Basri ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jl Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (07/09/2017).
Namun, menurut Basri untuk menerapkan kebijakan itu perlu adanya kordinasi dengan pihak orangtua siswa.
"Sebelum diterapkan kita harus lakukan pertemuan dulu dengan pemangku kepentingan dalam hal ini ketua komite, orangtua siswa dan para siswa, untuk melihat plus minus dari pilihan itu," ujarnya.
Menurutnya, peneraan Full Day School harus mempertimbangkan kondisi geografis sekolah.
"Kita sesuaikan dengan kondisi geografis, kalau sekolahnya diperkotaan mungkin cocok dengan lima hari sekolah tapi kalau didesa saya rasa siswa lebih memilih yang enam hari," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-sekolah-smp-negeri-2-binamu-jeneponto-basri_20170907_180930.jpg)