Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASTAGA! Cabuli Tiga Muridnya, Dua Guru Agama Ditahan Polisi. Begini Ceritnya

Sungguh ironi kehidupan saat ini. Tidak ada yang pasti dan tidak ada yang bisa dijamin aman atau tidaknya.

Editor: Rasni
Internet
Pencabulan 

TRIBUN-TIMUR.COM-Sungguh ironi kehidupan saat ini. 

Tidak ada yang pasti dan tidak ada yang bisa dijamin aman atau tidaknya. 

Kejahatan bahkan dapat dilakukan oleh orang yang harusnya mengayomi dan melindungi sekalipun

Baru-baru ini masyarakat digemparkan dengan aksi pencabulan siswa.

Dua guru agama di Surabaya ditangkap karena mencabuli tiga anak didik perempuan di bawah umur.

Kedua guru agama itu adalah AS (36) dan SN (35).

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Internet)

AS selain menjadi guru agama juga sebagai pegawai honorer Satpol PP Surabaya.

Sedangkan SN (35) juga berprofesi sebagai tukang las.

Keduanya adalah warga Jalan Medokan Semampir Indah Surabaya.

Baca: Sebulan Direhabilitasi, Ello Dapat Pesan Haru dari Si Pacar, Netter Nangis

Satreskrim dan Unit Opsnal Sat IK Polres Enrekang menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak berinisial H (16).
Satreskrim dan Unit Opsnal Sat IK Polres Enrekang menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak berinisial H (16). (asizalbar/tribunenrekang.com)

Kata Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, menjelaskan, kedua guru agama itu menebar ancaman kepada 3 korbannya.

"Ada yang mengancam akan mengeluarkan dari pengajian, ada juga yang mengancam akan disantet," jelasnya, Selasa (5/9/2017).

Aksi pencabulan itu dilakukan kedua pelaku sepanjang Mei hingga Agustus 2017 di tempat ibadah di kawasan Semampir Indah Surabaya.

"Masing-masing korbannya dicabuli ada yang sampai 15 kali, 4 kali, dan 7 kali," ucapnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

Oknum Guru SD di Sinjai Borong Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Muridnya

Seorang oknum guru salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sinjai Borong terpaksa diamankan polisi setelah dilapor oleh pihak orang tua muridnya melakukan aksi pencabulan.

Guru tersebut berinisial MR (50) dan saat ini diamankan polisi di Polres Sinjai.

NN (21) melapor ke Polsek Tanete Riattang, Jl MH Thamrin, Watampone, Bone, Kamis (6/7/2017).
NN (21) melapor ke Polsek Tanete Riattang, Jl MH Thamrin, Watampone, Bone, Kamis (6/7/2017). (Justang Muhammad/tribunbone.com)

MR diduga cabuli muridnya saat waktu perkemahan HUT RI ke 72 pekan lalu di Ibukota Sinjai Borong.

MR melaporkan telah dicabuli oleh oknum gurunya tersebut. Atas laporan tersebut MR kemudian diamankan ke Polsek Sinjai Borong lalu dibawa ke Polres Sinjai, Kamis (24/8/2017).

"Sementara kita periksa MR soal tuduhan murid dan orang tua muridnya. Selanjutnya kami akan laporkan perkembangannya," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan.

Korban berinisial WN (12) tahun yang merupakan siswa Kelas VI (enam) di sekolah tersebut. (*)

Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved