VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Saksikan Detik-detik Penangkapan Pengedar Obat Daftar G di Mamuju
Penangkapan dipimpin Kapolsek Mamuju, AKP Supomo dan berhasil mengamankan barang bukti obat yang masih terbungkus rapi dalam dos.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku Polres Mamuju, Sulbar, meringkus salah seorang pemuda pengedar obat daftar G, Selasa (5/9/2017) malam, sekitar pukul 18:30 wita.
Pemuda tersebut berinisial P, diringkus di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, tak jauh dari rumah pemuda tersebut.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Kalukku, AKP Supomo dan berhasil mengamankan barang bukti obat yang masih terbungkus rapi dalam dos.
Ia mengatakan, P diduga adalah seorang ageng peredaran obat daftar G yang di suplay dari Kota Makassar.
"Prediksi kami, P ini adalah ageng dari Makassar, karena tadi sempat ditanya dan pengakuannya barang itu dari Makassar yang rencananya akan di salurkan kepada ageng-ageng kecilnya," kata AKP Supomo, kepada TribunSulbar.com, Selasa (5/9/2017).
"Kita akan coba kejar dan kembangkan kasus penangkapan ini sampai ke pengedar besarnya," tutur perwira polisi berpangkat tiga balok itu.