Ribuan Warga Miskin di Makassar Tak Dilayani BPJS
Ribuan warga miskin PBI dari Pemkot Makassar bisa menjadi beban tersendiri bagi Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi merilis hasil riset dan pemantauan potensi Fraud JKN BPJS Kesehatan di Makassar.
Menurut peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa bahwa dari 20.953 warga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkot Makassar yang diajukan sebagai peserta BPJS, hanya 45, 48 persen yang disetujui.
"Yang disetujui dari data usulan sebagai peserta BPJS sebanyak 9.531 orang," kata peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa kepada Wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor ACC, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (5/09/2017).
Sementaran sisanya ditolak BPJS dengan alasan kepesertaan harus mengacu pada NIK. "Bagaimana masyarakat yang tidak memiliki KTP," tegasnya.
Ribuan warga miskin PBI dari Pemkot Makassar bisa menjadi beban tersendiri bagi Dinas Kesehatan Kota Makassar. Bahkan, persoalan ini dapat berpotensi terjadinya kecurangan dalam penanganan pasien.
"Program Home Care yang tidak ditanggung BPJS berpotensi Fraud dalam penanganan pasien," sebutnya.(*)