Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribuan Warga Miskin di Makassar Tak Dilayani BPJS

Ribuan warga miskin PBI dari Pemkot Makassar bisa menjadi beban tersendiri bagi Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Almas Safrina dalam jumpa persnya di Kantor ACC Sulawesi Jl AP Pettarani, Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi merilis hasil riset dan pemantauan potensi Fraud JKN BPJS Kesehatan di Makassar.

Menurut peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa bahwa dari 20.953 warga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkot Makassar yang diajukan sebagai peserta BPJS, hanya 45, 48 persen yang disetujui.

"Yang disetujui dari data usulan sebagai peserta BPJS sebanyak 9.531 orang," kata peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa kepada Wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor ACC, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (5/09/2017).

Sementaran sisanya ditolak BPJS dengan alasan kepesertaan harus mengacu pada NIK. "Bagaimana masyarakat yang tidak memiliki KTP," tegasnya.

Ribuan warga miskin PBI dari Pemkot Makassar bisa menjadi beban tersendiri bagi Dinas Kesehatan Kota Makassar. Bahkan, persoalan ini dapat berpotensi terjadinya kecurangan dalam penanganan pasien.

"Program Home Care yang tidak ditanggung BPJS berpotensi Fraud dalam penanganan pasien," sebutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved