Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan Ditiru! Lakukan Ini ke Pramugari, Suami-istri Dipaksa Turun dari Pesawat

Akibatnya, pasutri itu diturunkan dari pesawat, tiketnya di-refund dan tidak diperkenankan lagi terbang bersama Citilink.

Editor: Mansur AM
Ansar/Tribun Timur
Ribuan penumpang padati ruang tunggu lantai dua Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (2/7) 

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite mengatakan, obat terlarang tersebut pertama kali di temukan oleh seorang petugas Avsec X Ray kargo bandara.

Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan Somadril sebanyak 20 bungkus dan 25 botol berisi 500 biji jenis pilkoplo di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan Somadril sebanyak 20 bungkus dan 25 botol berisi 500 biji jenis pilkoplo di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (HANDOVER)

"Obat yang kami amakan berupa kargo somadril dan pilkoplo tujuan Timika dari Palopo. Rencananya dikirim melalui salah satu pesawat," katanya.

Norman menjelaskan awal pengungkapan obat tersebut. Awalnya, petugas menerima dokumen dari jasa pengiriman barang PT.Pos untuk di lakukan pemeriksaan Pemberitahuan tentang isi (PTI).

Setelah itu dilakikan penimbangan barang. Selanjutnya barang kiriman ini di masukkan ke dalam X Ray untuk di lakukan pemeriksaan keamanan.

"Saat melintas di Xray, petugas yang memantau monitor curigai barang kargo tersebut tidak sesuai dengan PTI yang dilaporkan," ujarnya.

Petugas X ray kemudian memanggil pihak PT.Pos untuk membuka barang tersebut secara manual. Di dalam kardus ditemukan somdril sebanyak 20 bungkus dan 25 botol berisi 500 biji pilkoplo.

"Petugas bandara kemudian menghubungi Polsek Bandara dan membuatkan berita acara serah terima barang kargo," katanya.

Berdasarkan dokumen, obat tersebut dikirim oleh Amir dari Palopo dan ditujukan kepada Rahma di Timika.

"Barang bukti itu telah kami amankan untuk dilakukan prose peyelidikan," ujarnya.

Angkasa Pura dan BKSDA Sulsel Kerjasama Awasi Peredaran Tanaman dan Satwa Liar Ilegal

PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Minggu (27/8/2017).

MoU tersebut dilakukan karena keduanya ingin bekerja sama dan menjalin hubungan. Keduanya memiliki kepentingan yang sama.

Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berfose bareng usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor AP I.
Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berfose bareng usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor AP I. (ANSAR)

"Meski hari libur, kita tetap semangat untuk hal yang baik demi kebaikan Angkasa Pura," kata General Manajer Angkasa Pura I, Cecep Marga Sonjaya.

MoU tersebut terkait pengawasan peredaran dan publikasi pemanfaatan tumbuhan serta satwa liar di Bandara.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada TIKI karena dinilai berperan dalam pencegahan peredaran TSL secara ilegal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved