Diresahkan Pencuri Ternak, Warga Desa Lamaeto Luwu Timur Berlakukan Sanksi Ini
Dalam pertemuan tersebut, ada tujuh remaja yang dituding kerap mencuri hewan ternak milik warga.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, ANGKONA - Warga Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulsel, diresahkan kasus pencurian.
Pelaku diduga masih di bawah umur mencuri hewan hewan ternak, masuk rumah dan toko warga.
Itu terungkap dalam pertemuan pemerintah desa dengan warga, di Aula Kantor Desa Lamaeto, Selasa (5/9/2017).
Menurut warga, kasus pencurian sudah lama terjadi namun baru kali ini dibicarakan.
Baca: Tipu Warga Palopo Rp 30 Juta, Pria Asal Luwu Timur Diringkus Personil Polsek Wara Utara
Seorang warga Agus mengatakan, hewan ternak dan rumah warga sering disatroni pencuri.
Dalam pertemuan tersebut, ada tujuh remaja yang dituding kerap mencuri hewan ternak milik warga.
Ketujuh remaja itu dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa Lamaeto Iwan mengatakan, apabila ada pencurian hewan ternak atau pencurian lainnya agar secepatnya dilaporkan ke polisi.
Baca: Mulai Pekan Depan, Masuk RSUD Lagaligo Luwu Timur Harus Bayar
Dalam pertemuan itu juga disepakati apabila pencuri tertangkap akan dikenakan denda lima kali harga ternak yang dicuri.
"Ditambah keliling kampung dengan membawa hewan ternak yang telah dicuri," kata Iwan.(*)