Ada Kades di Walenrang Utara Diduga Selewengkan PBB
Ada 10 desa dan satu kelurahan di Walenrang Utara, namun Desa Marabuana belum menyetorkan sepeser pun PBBnya.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Kepala Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menyetor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Walenrang Utara, Hamiruddin Syukur, saat rapat koordinasi dengan aparat desa di wilayah pemerintahannya.
"Mana Kades Marabuana. Kok, pertemuan belum selesai langsung meninggalkan rapat," kata Camat Walenrang Utara, Hamiruddin Syukur, dalam rapat tersebut, Selasa (5/9/2017).
Ada 10 desa dan satu kelurahan di Walenrang Utara, namun Desa Marabuana belum menyetorkan sepeser pun PBBnya.
Padahal, laporan dari kolektor di Desa Marabuana sudah melakukan penagihan.
Target PBB Desa Marabuana sebesar Rp 21.662.091 namun realisasinya belum ada.
Bahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah jalan sejak April 2017 lalu.
"Laporannya, sudah ada dana PBB yang ditagih. Kok, sampai hari ini belum ada satu rupiah yang disetor," ungkap Hamiruddin Syukur.
Lanjut Hamiruddin, menghimbau kepada aparat desa untuk serius menangani pajak untuk pembangunan desa kedepannya.
"Sebab, pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan sebagainya," tutupnya.