70 Persen Hotel di Makassar Pakai Bahasa Asing
Kepala Seksi Ekbang dan Pengembangan Sistem Manajemen Informasi Kecamatan Panakkukang, Drs Abd Azis Nompo MSi, kecolongan
M Dahlan Abubakar
Dosen Purna Bakti FIB Unhas
Melaporkan dari Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang Kota Makassar akan tegas dalam pemberian nama hotel baru di wilayahnya. Ini terkait penggunaan Bahasa Indonesia pada nama hotel-hotel.
"Selama ini kita kecolongan memberi izin kepada hotel-hotel yang menggunakan nama dalam bahasa asing," Kepala Seksi Ekbang dan Pengembangan Sistem Manajemen Informasi Kecamatan Panakkukang, Drs Abd Azis Nompo MSi dalam sambutannya.
Abd Aziz mewakili Camat Panakkukang ketika membuka Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia melalui Sosialisasi Penertiban Penggunannya pafa ruang publik di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/9/2017).
Abd Azis Nompo mengatakan, ke depan akan lebih tidak akab memberikan izin kepada hotel yabg menggunakab bahas asing. Saat ini sekitar 20 hotel di wilayahnya menggunakan nama asing.
Koordinator kegiatan Dr Ikhwan M Said MHum mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Departemen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas dengan Kecamatan Panakkukang dimaksudkan sebagai upaya menjaga martabat Bahasa Indonesia di ranah publik. Penelitian membuktikan, kata Ikhwan, 70 persen nama hotel di Makassar menggunakan bahasa asing.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ikhwan-m-said_20170905_172656.jpg)