Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

70 Persen Hotel di Makassar Pakai Bahasa Asing

Kepala Seksi Ekbang dan Pengembangan Sistem Manajemen Informasi Kecamatan Panakkukang, Drs Abd Azis Nompo MSi, kecolongan

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Kepala Seksi Ekbang dan Pengembangan Sistem Manajemen Informasi Kecamatan Panakkukang, Drs Abd Azis Nompo MSi, menyerahkan cinderamata kepada Dosen FIB Unhas, Dr Ikhwan M Said MHum di sela Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia melalui Sosialisasi Penrtiban Penggunannya pafa ruang publik di Panakkukang, Makassar, Selasa (5/9/2017). 
M Dahlan Abubakar
Ketua IPKB Sulsel 
Melaporkan dari Makassar

M Dahlan Abubakar
Dosen Purna Bakti FIB Unhas
Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang Kota Makassar akan tegas dalam pemberian nama hotel baru di wilayahnya. Ini terkait penggunaan Bahasa Indonesia pada nama hotel-hotel.

"Selama ini kita kecolongan memberi izin kepada hotel-hotel yang menggunakan nama dalam bahasa asing," Kepala Seksi Ekbang dan Pengembangan Sistem Manajemen Informasi Kecamatan Panakkukang, Drs Abd Azis Nompo MSi dalam sambutannya.

Abd Aziz mewakili Camat Panakkukang ketika membuka Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia melalui Sosialisasi Penertiban Penggunannya pafa ruang publik di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/9/2017).

Abd Azis Nompo mengatakan, ke depan akan lebih tidak akab memberikan izin kepada hotel yabg menggunakab bahas asing. Saat ini sekitar 20 hotel di wilayahnya menggunakan nama asing.

Koordinator kegiatan Dr Ikhwan M Said MHum mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Departemen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas dengan Kecamatan Panakkukang dimaksudkan sebagai upaya menjaga martabat Bahasa Indonesia di ranah publik. Penelitian membuktikan, kata Ikhwan, 70 persen nama hotel di Makassar menggunakan bahasa asing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved